Rabu, 11 Februari 2015

Ketika Islam Mengangkat Derajad Perempuan

Agama Islam begitu memuliakan kaum perempuan. Lihat saja di dalam Alquran, begitu banyak ayat yang banyak membicarakan tentang kaum hawa ini. Perempuan dalam al-Qur’ân diekspresikan dengan kata al-Nisa’, al-Zaujah, al-Umm, al-Bint, al-Untsâ.

Namun jauh sebelum Islam datang, kesewenang-wenangan dan penindasan mewarnai hari-hari kaum perempuan dalam kegelapan alam jahiliyyah, baik di kalangan bangsa Arab maupun di kalangan ‘ajam (non Arab).

Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullâhu menyatakan, kaum jahiliyah tidak menyukai anak perempuan, mereka dikubur hidup-hidup ketika baru lahir. Jika ada anak perempuan yang selamat, mereka akan hidup dalam keadaan dihinakan, ditindas dan didzalimi, tidak diberikan hak waris walaupun si perempuan sangat butuh karena fakirnya.

Bahkan justru perempuan menjadi salah satu benda warisan bagi anak laki-laki suaminya apabila suaminya meninggal dunia. Dan seorang pria dalam adat jahiliyyah berhak menikahi berapa pun perempuan yang diinginkannya tanpa ada batasan dan tanpa memerhatikan hak-hak para istrinya

Kenyataan buruk yang sama juga terjadu pada bangs-bangsa lain. Bangsa Yunani dan Romawi yang terkenal memiliki “peradaban yang tinggi” juga  menempatkan perempuan tidak lebih dari sekedar barang murahan. Mereka bebas untuk diperjualbelikan di pasaran. Perempuan di sisi mereka tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan, tidak pula diberi hak waris.

Bagi bangsa Yahudi, perempuan dianggap sebagai sumber laknat, karena dialah yang menyebabkan Adam terusir dari surga.  Sebagian golongan Yahudi menganggap ayah si perempuan berhak memperjualbelikan putrinya. Perempuan juga dihinakan oleh para pemeluk agama Nasrani. Mereka menyatakan perempuan itu tidak memiliki ruh yang selamat dari azab neraka Jahannam, kecuali Maryam ibu ‘Isa AS. Sementara itu, di Hindustan, perempuan dianggap jelek, sepadan dengan kematian, neraka, racun dan api. Bila seorang suami meninggal dan jenazahnya diperabukan, maka si istri yang jelas-jelas masih hidup harus ikut dibakar bersama jenazah suaminya.

Islam angkat kemuliaan perempuan
Islam datang dengan cahayanya yang menerangi dunia. Kedzaliman terhadap perempuan pun terangkat. Islam menetapkan insaniyyah (kemanusiaan) seorang perempuan layaknya seorang lelaki. Islam mengembalikan kedudukannya dan menjadikan wanita sebagai mitra lelaki yang berkedudukan sejajar dalam urusan pahala, siksa dan semua hak, kecuali perkara yang memang dikhususkan untuk wanita. Allâh berfirman:

“Siapa yang beramal shalih dari kalangan laki-laki ataupun perempuan sedangkan ia dalam keadaan beriman maka Kami akan menganugerahkan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan memberikan balasan pahala kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang mereka amalkan.” (QS al-Nahl [16]: 97).
Allah juga mengharamkan perempuan dijadikan barang warisan sepeninggal suaminya.

“Wahai orang-orang yang beriman tidak halal bagi kalian mewarisi para perempuan secara paksa.” (QS al-Nisâ`[4]: 19)

Bahkan perempuan dijadikan sebagai salah satu ahli waris dari harta kerabatnya yang meninggal. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Bagi para lelaki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya. Dan bagi para perempuan ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (QS al-Nisâ` [4]: 7)

Dalam masalah pernikahan, Allâh membatasi laki-laki hanya boleh mengumpulkan empat istri, dengan syarat harus berlaku adil dengan sekuat kemampuannya di antara para istrinya. Dan Allâh wajibkan bagi suami untuk bergaul dengan ma’ruf terhadap istrinya. Firman Allâh:

“Dan bergaullah kalian dengan para istri dengan cara yang ma’ruf.” (QS al-Nisâ` [4]: 19).
Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ menetapkan adanya mahar dalam pernikahan sebagai hak perempuan yang harus diberikan secara sempurna kecuali bila si perempuan merelakan dengan kelapangan hatinya. Dia Yang Maha Tinggi Sebutan-Nya berfirman:

“Dan berikanlah mahar kepada para perempuan yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai sesuatu yang baik.” (QS al-Nisâ` [4]: 4).

Dengan segala kemuliaan tersebut, hendaknya wanita selalu menjaga kodratnya. Tidak terpengaruh dengan racun pemikiran barat. Mereka menyebarkan opini dengan dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan perempuan. Serta opini, “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi”.

Dikesankan bahwa perempuan-perempuan muslimah yang menjaga kehormatan dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah perempuan-perempuan pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya.

Sehingga teropinikan perempuan muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar perempuan bisa maju, harus direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa modern dewasa ini

Perempuan rela keluar guna menyaingi kaum pria, meninggalkan anak-anak dalam asuhan para pembantu, akan melihat terjadi berbagai tindak kekerasan, degradasi  moral, banyaknya anak zina, terjadinya kehancuran rumah tangga, merajalelanya obat-obat terlarang & berbagai barang yang memabukkan & lain sebagainya.

Padahal, mereka bukanlah sumber daya yang terabaikan, bahkan berdiamnya wanita untuk mendidik anak adalah amal agung yang dengannya dia bisa mendapat pahala, dan akan melahirkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seorang wanita telah melaksanakan shalat 5 waktunya, menjalankkan puasanya, menjaga kemaluannya & taat kpd suaminya maka dia akan masuk surga dari pintu manapun yg disukainya”. (Abi Hurairah radhiallahu). ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2013 Informasi Pilihan: Ketika Islam Mengangkat Derajad Perempuan | www.bookie7.co